Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendesak penerapan hukum syariat melalui jargon ‘NKRI Bersyariah’. Konsep ini disebut bisa berdampingan dengan Pancasila dengan menggandeng pula semangat Piagam Jakarta.
“Kita harus menerapkan hukum Al-Quran. Kita harus berjuang menuju Indonesia berkah, dan menegakkan NKRI bersyariah,” cetusnya, melalui rekaman pidato jarak jauhnya yang dikirim dari lokasi pelariannya di Arab Saudi, yang disiarkan di hadapan massa Reuni Alumni 212, di Monas, Jakarta, Sabtu (2/12).
Dia segera menepis anggapan bahwa ‘NKRI Bersyariah’ dan penerapan syariat ini akan menyingkirkan Pancasila.
“Bahwa ada yang menganggap ‘NKRI Bersyariah’ ingin menggantikan Pancasila, bahwa ‘NKRI Bersyariah’ ingin menghilangkan NKRI, menghilangkan kebhinekaan, semua itu bohong, yang dibuat oleh mereka pembenci syariat Islam,” katanya.
Ia menjelaskan, ‘NKRI Bersyariah’ ini berarti NKRI yang beragama, bukan ateis dan komunis; menjunjung persatuan dan musyawarah; melindungi semua agama agar bisa menjalankan ibadahnya masing-masing.
Selain itu, NKRI Bersyariah’ ini berarti NKRI yang memiliki pejabat yang Islami; melindungi mayoritas muslim; melindungi ulama dan santri dari kriminalisasi; dan melindungi umat dari makanan, minuman, dan obat-obatan haram; anti-narkoba, minuman keras, prostitusi, dan kaum LGBT.
Rizieq menekankan pula, ‘NKRI Bersyariah’ itu berdasarkan UUD 1945 yang asli dan berdasarkan Piagam Jakarta. “‘NKRI Bersyariah’ adalah yang berdasarkan Pancasila dan (UUD 45 yang disahkan pada) 18 agustus 1945 asli yang dibuat Piagam Jakarta.”
Diketahui, Piagam Jakarta ini dibuat pada 22 Juni 1945. Perbedaannya dengan Pancasila adalah adalah pada sila pertama, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Gelaran reuni Alumni 212 ini dilakukan dalam rangka memperingati setahu Aksi 212. Ribuan massa tampak hadir di Monas. (arh)
Sumber: cnnindonesia.com. Sabtu, 02/12/2017
Foto: Rizieq Shihab berpidato dari jauh dan mendesak dihidupkannya konsep ‘NKRI Bersyariah’ dan mengaplikasikan syariat Islam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)