Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ma’ruf Amin mengatakan sistem kenegaraan Indonesia tidak bertentangan dengan Islam. Sebab, Islam tidak identik dengan sistem khilafah.
Kata Ma’ruf, teori tentang negara sebetulnya lebih dulu dicetuskan oleh ulama Imam Ghazali. Dalam teorinya, Imam Ghazali juga menjelaskan soal ketergantungan antara manusia dan alam atau interdependensi.
“Negara itu sebenarnya teorinya itu interdependensi, walaupun teori interdependensi itu baru muncul 1.000 tahun kemudian yang dikembangkan oleh (Thomas) Hobbes, oleh Austin seorang ahli politik dari Barat. Tapi sebenarnya teori aslinya itu dari Imam Ghazali,” ujar Ma’ruf saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Di satu sisi, Ma’ruf tak memungkiri kalau umat Islam kurang memahami substansi pemikiran yang lahir dari ulama seperti Imam Ghazali. Menurutnya, Islam tidak mengenal sistem pemerintahan yang baku seperti khilafah. Bahkan dalam Islam pun dikenal sistem kerajaan.
“Kita kurang bisa menggali saja teori-teori ini. Kita nggak bisa tangkap intinya. Jadi sebenarnya negara yang kita bangun ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Kenapa? Karena di dalam Islam itu tidak ada tentang yang baku. Jadi tidak benar Islam itu identik dengan khilafah. Khilafah pernah menjadi sistem, tapi Islam juga mengenal kerajaan,” papar dia.
Dalam Islam, sambung Ma’ruf, yang terpenting dalam suatu negara salah satunya keadilan. Artinya, jika rakyat sudah mendapatkan keadilan, negara itu sesuai dengan konsep Islam.
“Jadi yang penting ada prinsip-prinsipnya islamiyahnya. Syuro, keadilan, kemerdekaan. Jadi nilai-nilainya itu yang harus ada. Oleh karena itu, sistem pemerintahan itu tidak ada sesuatu yang merupakan keharusan. Semuanya bisa hidup di masyarakat Islam,” pungkasnya.
(idh/idh)
Detik. Senin 09 Oktober 2017
Foto: KH Ma’ruf Amin (Ari Saputra/detikcom)