Petisi Kembali ke Pancasila & UUD 1945 Asli

Sebuah organisasi yang menamakan diri Gerakan Selamatkan Indonesia membuat petisi di change.org dengan judul “Kembali ke Pancasila & UUD 1945 Asli. Solusi untuk Indonesia“. Petisi ini mulai dibuka 2 tahun yang lalu dan saat ini telah ditutup dengan suara pendukung sebanyak 450 tanda tangan. Saya menyalin petisi ini agar bisa dijadikan nara sumber untuk belajar bersama.

LATAR BELAKANG

Tanpa mengurangi rasa hormat akan pentingnya peran mahasiswa, aktivis dan rakyat dalam perjuangan Reformasi, kita harus mengakui fakta sejarah bahwa pihak yang sangat menentukan di balik kejatuhan Presiden Suharto & Orde Baru 1998  adalah sebuah konspirasi ekonomi global, atau yang sering kita sebut Nekolim (Neo Kolonialisme, Liberalisme dan imperialisme)

Demi ambisi Nekolim menguasai/menjajah perekonomian Dunia khusus-nya di Asia Tenggara tahun 1997 konspirasi ini mengguncang Moneter untuk menciptakan ketergantungan di berbagai Negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Guncangan itu serta merta membuat Indonesia terpuruk secara ekonomi dan tak punya pilihan, selain menyerah pada paket pertolongan IMF dengan sederet persyaratan-persyaratannya.

Persayaratan-persyaratan IMF itulah yang mengubah amanat Reformasi yang  semula hanya menuntut amandemen atas masa jabatan presiden, dalam siding-sidang MPR (1999-2002) berkembang liar hingga menyentuh seluruh sistem kita (ekonomi, Hukum, Politik, hingga sistem tata Negara) serta merta membunuh nilai-nilai Pancasila di dalam UUD 1945, melumpuhkan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi membuat penyelenggaraan NKRI berjalan tanpa konstitusi.

DASAR PEMIKIRAN

Amandemen atas UUD 1945 yang menghasilkan UUD Amandemen 2002, dan yang notabene dilakukan partai-partai politik  dan pemerintahan reformasi, ditinjau dari berbagai sisi adalah MAKAR terhadap KONSTITUSI atau TIDAK SAH karena melanggar prosedur  dan aturan-aturan administratif, sementara seluruh konsepnya dirancang World Bank, WTO, IMF demi kepen-tingan Asing dan proses pembuatannya dibiayai oleh dana dari Asing (USAID, UNDP, NDI, dll).

Sementara dampak buruk UUD Amandemen 2002 pada Rakyat/Bangsa/Negara:

  1. Dihilangkannya kedudukan MPR sebagai Lembaga tertinggi Negara, telah sekaligus menghilangkan Ru-mah Demokrasi Rakyat dan hilangnya GBHN;
  2. Digantikannya ideology Pancasila dengan nilai-nilai individualisme, imperialisme, neokolonialisme dan neoliberalisme yg kemudian melahir-kan berbagai Undang-undang yang HANYA memihak pada Asing dan TIDAK memihak pada Rakyat Bangsa & Negara.
  3. Maraknya Korupsi dan jatuhnya mayoritas Kekayaan Alam Indonesia ke tangan Asing kini berujung pada kebangkrutan Nasional, kemiskinan & runtuhnya kedaulatan Bangsa Negara Rakyat.
  4. Melahirkan Undang-Undang Politik liberal yang memanipulasi keterbatasan Rakyat dan sangat berpotensi memecah belah bangsa.

DASAR HUKUM

Undang – Undang Dasar Tahun 1945 dan Pancasila.

TUJUAN

Gerakan Selamatkan Indonesia adalah tindakan perjuangan segenap rakyat Indonesia Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang ASLI dengan tujuan mengembalikan Pancasila dalam kehi-dupan kita berbangsa, karena:

  1. Pancasila adalah budaya kita, karakter kita, jati diri, jiwa dan ideologi kita.
  2. Tanpa Pancasila  kita hanya akan jadi bangsa tanpa wajah; Kita akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki jatidiri, karakter dan budaya.
  3. Ekonomi Pancasilalah yang mampu menjauhkan Rakyat dari kemiskinan dan kesenjangan sosial, dan dengan Pancasilalah Rakyat dapat terbebas dari tekanan dan keterpurukan akibat penjajahan lokal, penjajahan regional dan internasional.
  4. Demokrasi Pancasila adalah bentuk demokrasi yang tepat untuk karakter dan budaya bangsa kita. Pancasilalah yang akan melindungi toleransi di tengah keragaman budaya, etnis dan agama di antara kita dan yang akan menjauh kan kita dari perpecahan.
  5. Karena dengan mematuhi Pancasila seutuhnya, seluruh Penyelenggara Negara (excekutif, legislative, dan yudikatif) dan TNI POLRI dengan sendirinya telah memenuhi kewajibannya melindungi Hak-hak Azasi seluruh Rakyat Indonesia.

VISI & MISI

Melakukan kampanye besar-besaran demi memberikan informasi pada seluruh Rakyat Indonesia tentang kebenaran sejarah yang sesungguhnya menimpa Bangsa/Negara kita dan ancaman-ancamannya.

Mengajak seluruh Masyarakat, dari semua Kelompok/Gerakan/Ormas maupun LSM serta merangkul seluruh Komponen Bangsa, Tokoh Lokal/Nasional, Tokoh Adat, Budayawan, Akademisi, Cendekiawan untuk bersama-sama menggerakkan Revolusi Pancasila melalui Gerakan Selamatkan Indonesia, mendesak Pemerintah RI, DPR-RI/MPR-RI melakukan langkah-langkah politik yang berani dan fundamental demi Kembali Ke Pancasila & Undang-Undang Dsasar 1945 yang Asli, karena itu satu-satunya Solusi Untuk Indonesia bangkit dari keterpurukannya yang terus memburuk.

KENAPA SEKARANG …?

Karena tahun ini kita telah memasuki Era PASAR BEBAS ASEAN atau MEA, yang adalah  era KUDETA terhadap KEDAULATAN Bangsa, Negara & Rakyat. Di era MEA ini kondisi kita yang sudah buruk akan semakin terpuruk. Suka atau tidak kesepakatan MEA akan memaksa Indonesia mencabut berbagai jenis kebijakan proteksi dalam perdagangan internasional dan mencabut segala jenis pemberian subsidi yang selama ini telah diberlakukan demi melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor dan demi meningkatkan produksi dalam negeri dan lapangan kerja.

Sumber: change.org